MANTRA SUKABUMI - Jangan lupa untuk membawa 5 berkas penting ini untuk diserahkan pada pihak bank, Agar bantuan BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta Anda dapat segera dicairkan.
Akan tetapi, sebelum anda menyerahkan berkas tersebut, Anda harus mengecek status penerimaan serta dapat mendownload berkas sebagai bukti untuk mencairkan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta, di link info.gtk.kemdikbud.go.id.
Setelah itu, Anda di haruskan untuk menyerahkan berkas berikut ini untuk mencairkan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta kepada bank penyalur yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri atau BTN.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Waduhh, Pemerintah Bohongi Rakyat? Duta Besar Arab Saudi Buka-Bukaan Soal Kepulangan Habib Rizieq
Adapun berkas yang harus diserahkan kepada Bank penyalur untuk pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta diantaranya:
1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)