Habib Rizieq Shihab Akan Kembali di Panggil Polda Metro Jaya Atas Kasus yang Menjeratnya

- 2 Desember 2020, 19:25 WIB
 Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Antara/Muhammad Iqbal

 

MANTRA SUKABUMI – Habib Rizieq Shihab yang menjadi perbincangan semenjak kedatangannya ke Indonesia dari Arab Saudi.

Semenjak kepulangnaya sepertinya Habib Rizieq Shihab tidak henti ia menjadi sorotan masyarakat dan media salah satu kasus yang menjeratnya, yaitu kasus kerumumna masa pada acara pernikahan putrinya.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Usai Heboh Adzan Hayya Alal Jihad, Cak Nun: Saya Akan Sekalian Pakai Hayya Alal Qital

Acara pernikahan putrinya Habib Rizieq Shihab yang banyak mengundang kerumumnan yang berujung pemanggilan oleh pihak Polda Metro Jaya, ini merupakan pemanggilan keduanya untuk menghadap Penyidik untuk diminta keterangan.  

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu diminta datang kembali ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020, dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNews.

“Yang bersangkutan (MRS) hari Senin," kata penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah kepada wartawan di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Waduhh, Pemerintah Bohongi Rakyat? Duta Besar Arab Saudi Buka-Bukaan Soal Kepulangan Habib Rizieq

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x