Dihadang Saat Antar Surat Panggilan untuk Habib Rizieq, Polri: Akan Ada Sanksi

- 2 Desember 2020, 20:35 WIB
Habib Rizieq Shihab didatangi penyidik Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab didatangi penyidik Polda Metro Jaya. /Antara Foto/Muhammad Iqbal

Telah diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Baca Juga: 8 Perbuatan Istri Hambat Rezeki Suami Salah Satunya Pelit dan Boros

Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu diminta datang kembali ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.

“Yang bersangkutan (MRS) hari Senin," kata penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah kepada wartawan di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Desember 2020.

Fadilah juga menyebut untuk surat pemanggilan itu sendiri belum diterima oleh pihak keluarga maupun oleh Rizieq Shihab.

"Belum (diserahkan)," singkatnya Fadilah menjelaskan.**

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x