Penyidik Dihadang Massa Saat Antarkan Surat Panggilan Habib Rizieq Shihab, Polri: Akan Ada Sanksinya

- 2 Desember 2020, 21:24 WIB
Meski Pangdam Jaya Ancam Bubarkan, Ternyata Ini Kontribusi FPI untuk Umat
Meski Pangdam Jaya Ancam Bubarkan, Ternyata Ini Kontribusi FPI untuk Umat /Instagram/.*/Instagram @hccjawabarat

"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai kelarifikasi pada Selasa, 1 Desember 2020.

Selanjutnya, Kompol Achmad Fadilan mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab akan dipanggil kembali oleh Kepolisian pada Senin, 7 Desember 2020 mendatang.

"Yang bersangkutan (MRM) hari Senin," ujar Kompol Achmad Fadilah selaku penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Waduhh, Pemerintah Bohongi Rakyat? Duta Besar Arab Saudi Buka-Bukaan Soal Kepulangan Habib Rizieq

Untuk diketahui bahwa pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan langgar protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya.

Pada pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dihadiri oleh banyak massa dari pengikut Habib Rizieq karena berbarengan dengan acara peringatan maulid Nabi Muhammad pada Sabtu, 14 November 2020.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x