Baca Juga: Heboh, Habib Rizieq Diminta Jadi Juru Damai Papua, Haikal Hassan: Akan Saya Sampaikan
Baca Juga: Gawat, Habib Ini Sebut Nama Jokowi, Panglima, Kapolri, Hingga Habib Luthti dan Rizieq, Ada Apa?
Ferdinand dituduh telah melakulan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan tersebut telah teregister dalam nomor ST/407/12/2020/Bareskrim. Selain itu, pihaknya juga melampirkan sejumlah bukti tangkapan layar dari unggahan Ferdinand.**