Merasa Difitnah, Ali Ngabalin Melaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penjelasannya

- 4 Desember 2020, 07:47 WIB
Ali Ngabalin
Ali Ngabalin /Instagram/@ngabalin

MANTRA SUKABUMI - Seperti diketahui, saat penangkapan Adhy Prabowo oleh KPK beberapa hari lalu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ikut bersama rombongan.

Namun hal itu menyisakan pertanyaan dari publik, pasalnya Ali Ngabalin tidak ikut ditangkap bersama Edhy dan rombongan.

Hingga ada yang mengganggap bahwa Ali merupakan orang yang memiliki kontribusi dibalik penangkapan Edhy.

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Baca Juga: Mengejutkan, Pimpinan PA 212 dan HRS Center Serukan Ini Kepada Warga Papua Barat

Hal ini tidak diterima oleh Ali, dirinya merasa difitnah dan melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

"Nama baik saya dicemarkan, kemudian saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu," kata Ali Ngabalin, di Mapolda Metro Jaya, Kamis, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Jumat, 4 Desember 2020.

Ali menjelaskan laporannya dipicu oleh komentar kedua orang tersebut di media daring yang menyebut Ngabalin terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Dia menilai komentar kedua terlapor itu mencoba membenturkan dirinya dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan keluarga Edhy Prabowo.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x