-Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)
-Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
-Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).**