Update BLT BPJS, Begini Informasi Seputar Data yang Belum Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah

- 4 Desember 2020, 16:53 WIB
Update BLT BPJS, Begini Informasi Seputar Data yang Belum Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah
Update BLT BPJS, Begini Informasi Seputar Data yang Belum Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/pri.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Tahap Pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sebanyak 2,5 juta data penerima bantuan gaji atau upah yang harus kami lihat kembali kesesuaian persyaratan sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri No.14 Tahun 2020.

Baca Juga: Inilah Sejumlah Misteri Ramalan Jayabaya yang Akan Muncul di Tahun 2021

Baca Juga: Jangan Makan Jagung, Ini Bahayanya Bisa Picu Gangguan Kesehatan Pada Tubuh Anda

Di sisi lain data rekening pekerja atau buruh yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan berasal dari berbagai Bank sehingga perlu waktu dalam proses penyalurannya

Data penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah ini didasarkan pada data yang diberikan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pemberi kerja agar segera melengkapi data sesuai dengan persyaratan.**

 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah