Bicara Soal Kebijakan di Reuni PA 212, Rocky Gerung Sebut Kepala Negara Langgar Protokol Bernegara

- 4 Desember 2020, 17:40 WIB
Bicara Soal Kebijakan di Reuni PA 212, Rocky Gerung Sebut Kepala Negara Langgar Protokol Bernegara
Bicara Soal Kebijakan di Reuni PA 212, Rocky Gerung Sebut Kepala Negara Langgar Protokol Bernegara /Tangkap Layang YouTube Indonesia Lawyers Club.

Rocky mengatakan, dari materi Refly Harun dan Ichsanudin Noorsy menunjukkan bahwa Indonesia sedang berada dalam kecemasan.

Baca Juga: Payungi Regulasi Penyandang Disabilitas, Presiden Jokowi: Tidak Boleh Ada yang Tertinggal

"Tadi Refly Harun telah mulai di bidang hukum, Ichsanudin Noorsy juga adalah guru protokol bernegara di bidang kebijakan ekonomi, dan seluruh keterangan hari ini, menunjukan bahwa kita sebetulnya dalam kecemasan," jelas Rocky Gerung.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kepala negara telah melanggar protokol bernegara.

"Karena protokol bernegara dilanggar sendiri oleh Kepala Negara,” tegasnya.

Selanjutnya, Rocky Gerung mengatakan bahwa pernyataan dari Habib Rizieq Shihab menurutnya adalah protokol bernegara.

Dirinya juga menyebut bahwa ceramah Habib Rizieq tersebut merupakan pernyataan yang seharusnya datang dari Istana.

“Apa itu protokol negara? Itu seluruhnya yang diterangkan oleh Habib Rizieq tadi, Pak Rizieq Shihab menerangkan dengan bagus, asal-usul kita bernegara, dihubungkan dengan problem kita hari ini,” jelasnya.

“Hal yang seharusnya kita dengar dari istana uraian semacam itu, ceramah Habib Rizieq," tambahnya.

Baca Juga: 11 Bahan Alami Ini Sangat Baik Dicampurkan dengan Masker Tanah Liat yang Cocok untuk Perawatan Wajah

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah