Benny Wenda Sebut Deklarasi Papua, Mahfud MD: Kemerdekaannya Hanya Lewat Twitter

- 5 Desember 2020, 16:43 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Benny Wenda terkait mendeklarasikan kemerdekaan di Papua Barat merupakan tindakan makar.

Selanjutnya, Mantan Ketua MK tersebut mengatakan bahwa untuk menanggapi tindakan makar Benny Wenda, pemerintah meminta Polri melakukan penegakan hukum.

Baca Juga: Selalu Ada Drama Habib Rizieq Shihab, Secara Mengejutkan Haikal Hassan Jawab Sepakat

"Dia telah melakukan makar. Bahkan, ketua MPR (Bambang soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," kata Mahfud MD.

"Makar itu kalau skalanya kecil cukup Gakkum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup Gakkum," ujarnya.

Lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa Benny Wenda mendeklarasikan negara ilusi. Tambahnya, Ia mengatakan bahwa Benny Wenda mendirikan sebuah negara tidak memenuhi syarat sah berdirinya suatu negara.

Baca Juga: Waduuh, Adik Prabowo Subianto Sebut Susi Pudjiastuti Keliru Larang Ekspor Lobster

"Menurut kami Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" pungkas Mahfud MD.

Untuk diketahui, Mahfud MD menjelaskan syarat berdirinya sebuah negara setidaknya ada tiga yakni rakyat, wilayah, dan pemerintah. kemudian ditambah Pengakuan dari negara lain.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah