MANTRA SUKABUMI – Benny Wenda merupakan tokoh dari Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), yang telah mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat pada Selasa, 1 Desember 2020.
Terkait kejadian tersebut, Mahfud MD menanggapi jika deklarasi kemerdekaan Papua yang dilakukan Benny Wenda hanya lewat akun Twitter saja.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD melalui konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis, 3 Desember 2020.
Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay
Baca Juga: Cek Fakta: Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Korban Pemecatan Presiden Jokowi, Ini Faktanya
Tak hanya membahas terkait deklarasi Papua saja, Mahfud MD juga menghimbau masyarakat agar tidak perlu takut atau cemas terhadap penyataan Benny Wenda yang akan mendeklarasikan Papua.
Mantan Ketua MK, menyatakan sebelumnya jika Benny Wenda merupakan seorang narapidana yang telah dijatuhi hukuman 15 tahun karena tindakan kriminal.
“Itu kan ilusi saja apalagi deklarasi kemerdekaannya hanya lewat Twitter, Kenapa kita ribut dengan orang Twitter. Orang Saya tiap hari di Twitter juga,” ujar Mahfud MD, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Kanal You Tube Kemenko Polhukam pada Sabtu, 5 Desember 2020.