Ini Cara Akses BPUM UMKM agar UKM Bisa Segera Cairkan Dana yang Sudah Didapat

- 5 Desember 2020, 17:21 WIB
Belum Menerima Bantuan? Pastikan Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Cara Ini
Belum Menerima Bantuan? Pastikan Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Cara Ini /Media Pakuan/Toni Kamajaya

- Koperasi yang telah disahkan sabagai Badan Hukum

- Kementrian atau Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

2 Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan keada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Sekretaris Habib Rizieq Shihab Center dan Jubir PA 212 Berduka Cita Wafatnya 4 Tokoh Ini

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepo

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah