Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Perpanjang 5 Bantuan Ini hingga Tahun 2021, Cek Daftarnya

- 5 Desember 2020, 19:42 WIB
Isi Pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Majelis Umum ke-75 Perserikatan Bangsa-Bangsa
Isi Pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Majelis Umum ke-75 Perserikatan Bangsa-Bangsa /

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."

"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Syeikh Ali Jaber Sebut Rasullullah SAW dan Sahabat Pernah Minum Saat Berdiri, Ini Hukumnya

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

2. BLT UMKM

Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah