MANTRA SUKABUMI – Sebanyak lima bantuan, kembali diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021 mendatang
Hal itu dilakukan pemerintah dalam membantu masyarakat yang masih terdapak pandemi Covid-19 yang belum juga usai hingga kini.
Adapun lima bantuan yang dipastikan akan diperpanjang pemerintah hingga 2021 nanti, mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.
Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay
Baca Juga: Cek Fakta: Mengejutkan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan Positif Covid-19 dan Berobat ke Belgia
Demikian, seperti yang dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 25 November 2020 lalu.
Berikut lima bantuan dari pemerintah yang akan diperpanjang hingga 2021 nanti, sebagaimana dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber:
1. Bansos Tunai
Baca Juga: Hati-Hati, 6 Golongan Dosa Ini Tak Akan Diampuni Allah SWT Sekalipun Bertobat