Pengurus DPP FPI Dapat Surat Panggilan Polisi Atas Dugaan Tindakan Pidana di Muka Umum

- 5 Desember 2020, 21:09 WIB
Meski Pangdam Jaya Ancam Bubarkan, Ternyata Ini Kontribusi FPI untuk Umat
Meski Pangdam Jaya Ancam Bubarkan, Ternyata Ini Kontribusi FPI untuk Umat /Instagram/.*/Instagram @hccjawabarat

 

MANTRA SUKABUMI - kepolisian kembali Mengirimkan surat panggil untuk salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Atas tindakan pidana dimuka umum pada Sabtu, 5 Desember 2020 malam.

KH. Syahib Joban yang di maksud dalam surat panggilan tersebut menurut kabar ia merupakan salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat FPI.

dalam postingannya yang diduga milik anggota FPI tersebut ia memposting surat panggilan dari kepolisian kepada DPP FPI.

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Baca Juga: Inna Lillahi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Kembali Sampaikan Kabar Duka
Hak tersebut disampaikan oleh FPI pada Sabtu, 5 Desember 2020, melalui akun Twitter resmi milik FPI @17agustus98, dengan nama pengguna Petamburan III.

"Lagi, Pengurus DPP FPI Pusat dapat surat panggilan. "UNTUK KEADILAN" (katanya)," tulis FPI dalam cuitan tersebut, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @17agustus98 pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Pada Jumat, 4 Desember 2020, pihak kepolisian menyatakan bahwa surat pemanggilan penyidikan kedua untuk Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dipastikan telah diterima.

Sebelumnya, polisi sempat dihadang massa FPI saat hendak melayangkan surat pemanggilan kedua untuk penyidikan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alathas.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah