Baca Juga: Mantan Wapres Jusuf Kalla Dituding Dalang Penangkapan Edhy Prabowo, Rektor UIC: Pencemaran
Baca Juga: Mantan Panglima TNI Disindir Teddy Gusnaidi: Yang Sekarang Pemberani Tidak Seperti Anda
Uang tersebut diketahui dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," bebernya.
Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.**