KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Sebagai Tersangka Terkait Bansos Covid-19

- 6 Desember 2020, 03:36 WIB
konferensi pers KPK penetapan Mensos Juliari P. Batubara sebagai tersangka bansos Covid-19
konferensi pers KPK penetapan Mensos Juliari P. Batubara sebagai tersangka bansos Covid-19 /Tangkap layar Youtube KPK/

Baca Juga: Mantan Wapres Jusuf Kalla Dituding Dalang Penangkapan Edhy Prabowo, Rektor UIC: Pencemaran

Baca Juga: Mantan Panglima TNI Disindir Teddy Gusnaidi: Yang Sekarang Pemberani Tidak Seperti Anda

Uang tersebut diketahui dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," bebernya.

Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah