Baca Juga: Menohok, Jika Habib Provokatif dan Caci Maki, Kyai Athoillah: Anggap Seperti Istri yang Sedang Haid
Firli menjelaskan, diduga telah diterima fee senilai Rp12 miliar pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Selanjutnya, pemberian uang tersebut dikelola oleh Eko, serta Shelvy yang merupakan orang kepercayaan Juliari, untuk digunakan membayar sejumlah keperluan pribadi Juliari.
Sementara, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu, 25 November 2020 dini hari WIB.
Menurut kabar, KPK bukan hanya menangkap Edy Prabowo saja melainkan juga menangkap
sejumlah pegawai Kementrian Kelautan dan Perikanan
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango. Mengatakan bahwa, Edhy Prabowo ditangkap ditangkap di Bandara Soetta pada Rabu, 25 Nopember 2020 sekitar pukul 1.00 WIB dini hari.
Baca Juga: Ustadz Maaher Hina Habib Luthfi, Staf Ahli Kominfo Prof. Henry Subiakto: Menahannya Berpotensi Salah
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangannya di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antara News pada, Senin, 7 Dede 2020.
Selain itu Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga membenarkan Menteri Edhy telah ditangkap. "Benar," kata Ghufron.
Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.