MANTRA SUKABUMI - Polda Metro Jaya menunggu kedatangan Ketua Organisasi Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantunya untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa.
Untuk diketahui, bahwa pemanggilan Habib Rizieq Shihab pada Senin, 7 Desember 2020 merupakan panggilan kedua setelah Selasa, 1 Desember 2020 Habib Rizieq Shihab mangkir dari panggilan pertamanya.
Pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab oleh Kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan kerumunan massa pada acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Diduga Pengikut HRS Serang Polisi, 6 Orang Ditembak Mati, FPI Sangkal: 6 Laskar Kami Hilang Diculik
Baca Juga: Diduga Pengikut MRS Serang Polisi, 6 Orang Ditembak Mati Ditempat
Diketahui, dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020 terjadi kerumunan massa oleh simpatisan Habib Rizieq yang dapat menyebabkan penularan Covid 19 semakin meluas.
Kombes Pol Yusril Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan kehadiran Habib Rizieq Shihab.
"Hari ini ini sudah kita jadwalkan pemeriksaan kepada MRS dan menantunya HSA titik kita harapkan keduanya bisa hadir," ujar Yusri Yunus, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ news pada senin 7 Desember 2020.