Habib Rizieq dan Hanif Alatas Kembali Dipanggil Polisi, Polda Metro Jaya: Penuhi Panggilan Penyidik

- 7 Desember 2020, 15:45 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /ANTARA/Muhammad Iqbal/aww/ANTARA

 

MANTRA SUKABUMI - Surat panggilan ke dua dari polisi sudah disampaikan kepada Habib Rizieq Shihab dan Hanif Alatas (menantu HRS) untuk hadir pada hari ini jam 10.00.

Namun, dari pihak Habib Rizieq Shihab maupun menantunya belum bisa memenuhi panggilan polisi untuk yang kedua kalinya, Polda Metro Jaya mengimbau kepada keduanya untuk penuhi panggilan tim penyidik.

Sebelumnya Habib Rizieq Shihab dan menantunya tidak bisa hadir pada panggilan yang pertama dengan alasan masih dalam proses pemulihan kesehatan karena sebelumnya HRS melakukan pemeriksaan terhadap kesehatannya di rumah sakit Bogor.

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Baca Juga: Mengejutkan, Tiba-tiba Beredar Kabar 10 Orang Diduga Anggota FPI Serang Anggota Polisi

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman Antaranews pada Senin, 7 Desember 2020, apabila pada pemanggilan yang kedua ini HRS dan menantunya tidak bisa hadir seperti sebelumnya, polisi akan melakukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum yaitu penjemputan paksa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengimbau kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya (Hanif Alatas) untuk menjalankan kewajibannya dengan penuhi panggilan penyidik kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami mengimbau kepada MRS (Muhammad Rizieq Shihab) agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah