MANTRA SUKABUMI - Polri menyampaikan pihak akan memberikan penindakan tegas kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab apabila tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab mangkir dalam dua panggilan yang dilayangkan kepolisian.
Diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dirinya membenarkan tindakan tegas jika MRS tidak memenuhi panggilan.
Baca Juga: Cek Fakta: Gedung Kemensos Terbakar Setelah Mensos Juliari Batubara Tersangka, Begini Faktanya
Baca Juga: Inna Lillahi, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Sampaikan Berita Duka Wafatnya Tokoh Ini
"Sudah jelas apa yang disampaikan bapak Kapolda Metro Jaya jadi tak perlu saya tambah," ungkapnya dikutip mantrauskabumi.com pada Selasa, 8 Desember 2020.
"Jadi akhirnya akan menindak tegas HRS agar memenuhi pemeriksaan polisi. Sudah jelas tentunya, nanti akan ada tindakan tegas kalau yang bersangkutan tidak hadir," sambungnya.
Awi mengatakan, polisi juga membuka kemungkinan akan melakukan tindakan akhir dengan melakukan penjemputak paksa Habib Rizieq.
Sebab lanjut Awi, menurut undang-undang, saksi wajib untuk memenuhi panggilan polisi. Karena itu, Ia berharap Habib Rizieq Shihab kooperatif.
Editor: Andriana
Sumber: PMJ News