Polisi Buka Kemungkinan Jemput Paksa Habib Rizieq: Kalau MRS Gentle ya Penuhi Pangilan

- 8 Desember 2020, 05:26 WIB
 Rizieq Shihab (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. Polisi menaikkan status perkara RS Ummi terkait Rizieq Shihab ke tahap penyidikan
Rizieq Shihab (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. Polisi menaikkan status perkara RS Ummi terkait Rizieq Shihab ke tahap penyidikan /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww

MANTRA SUKABUMI - Polri menyampaikan pihak akan memberikan penindakan tegas kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab apabila tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab mangkir dalam dua panggilan yang dilayangkan kepolisian.

Diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dirinya membenarkan tindakan tegas jika MRS tidak memenuhi panggilan.

Baca Juga: Cek Fakta: Gedung Kemensos Terbakar Setelah Mensos Juliari Batubara Tersangka, Begini Faktanya

Baca Juga: Inna Lillahi, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Sampaikan Berita Duka Wafatnya Tokoh Ini

"Sudah jelas apa yang disampaikan bapak Kapolda Metro Jaya jadi tak perlu saya tambah," ungkapnya dikutip mantrauskabumi.com pada Selasa, 8 Desember 2020.

"Jadi akhirnya akan menindak tegas HRS agar memenuhi pemeriksaan polisi. Sudah jelas tentunya, nanti akan ada tindakan tegas kalau yang bersangkutan tidak hadir," sambungnya.

Awi mengatakan, polisi juga membuka kemungkinan akan melakukan tindakan akhir dengan melakukan penjemputak paksa Habib Rizieq.

Sebab lanjut Awi, menurut undang-undang, saksi wajib untuk memenuhi panggilan polisi. Karena itu, Ia berharap Habib Rizieq Shihab kooperatif.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x