Baca Juga: Kyai Lirboyo Sebut Kata Ini pada Habaib yang Jadi Provokatif dan Melawan Pemerintah
Total ada 543.928 GTK Non PNS pada RA Atau Madrasah yang akan menerima sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan.
Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan.
Cara mengecek Bantuan Subsidi Upah guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id adalah sebagai berikut:
Login laman simpatika.kemenag.go.id
Mengisi nomor akun atau nomor pegawai atau nama atau NUPTK dan mengisi kata sandi (password).
Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar
Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’
Baca Juga: Waduuuhh Mahfud MD Kemarin Kepergok Temui Orang Penting Ini, Ngapain?
Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan