Jimly Asshiddiqie Sebut Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Guna Selidiki Kasus FPI-Polri

- 8 Desember 2020, 19:24 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. /Instagram.com/@jimlyas/

MANTRA SUKABUMI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie memberikan pernyataan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim khusus untuk peristiwa di Gerbang Tol Cikampek.

Seperti diketahui sebelumnya, terjadi peristiwa penembakan oleh anggota kepolisian terhadap 6 orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI).

Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Komnas HAM untuk kasus tersebut pada hari Selasa, 8 Desember 2020 pagi. 

Baca Juga: Bubble Drink Bisa Gambarkan Kepribadian, Simak Tipenya Berikut Ini

Baca Juga: Seolah Redam Konflik FPI dan Polri, Babe Haikal Hassan: Tahan Jempolmu, Kecuali Menebar Kebaikan

Ia juga menyebut bahwa tim penyelidikan tersebut bekerja secara independen.

Hal tersebut disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie melalui cuitan di akun Twitter miliknya, @JimlyAs pada Selasa, 8 Desember 2020 sore. 

"Utk kasus 6 anggota FPI yg mninggal di tangan petugas, tadi pagi sy diskusi dg Ketua Komnasham yg sdh bntuk tim khusus utk mnyelidiki," ujarnya. 

"Karena independensinya, kita tunggu sj hasil krjanya. Semoga cepat selesai, jngan jadi beban perpecahan," lanjutnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @JimlyAs pada Selasa, 8 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x