Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Setelah Mensos Juliari Ditetapkan Tersangka, Kini Gedung Kemensos Terbakar
Baca Juga: Gus Mus: Tolong Para Kyai, Ustadz dan Habaib, Tolong Tampilkan Akhlak Rasulullah, Umat Rindu
Akibat penyerangan itu, enam orang yang diduga pengikut Rizieq tewas ditembak petugas.
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab membantah keterangan polisi soal penyerangan menggunakan senjata api oleh laskar FPI terhadap petugas Kepolisian.
"Kalau senjata api kita dari kuasa hukum meragukan dan tidak meyakini hal tersebut, tidak ada, karena menurut informasi yang kami dapat tidak ada senjata api," ujar kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar.
Seperti diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jika petugas Polda Metro Jaya menembak enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.
Baca Juga: Cek Fakta: Gedung Kemensos Terbakar Setelah Mensos Juliari Batubara Tersangka, Begini Faktanya
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," katanya.
Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada hari Senin, 7 Desember 2020 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM50.
Petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya pada esok harinya.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.