Polisi Pastikan Senjata Api Milik Laskar FPI yang Lakukan Penyerangan

- 8 Desember 2020, 18:57 WIB
Kapolda Metro Jaya menunjukan barang bukti berupa senjata api.
Kapolda Metro Jaya menunjukan barang bukti berupa senjata api. /Antara/

MANTRA SUKABUMI - Teka teki pemilik senjata api saat terjadi betrokan antara polisi dan pengawal Habib Rizieq Shihab menemui titik terang.

Polda Metro Jaya memastikan jika senjata api yang disita polisi usai baku tembak di Tol Cikampek tersebut merupakan milik anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang polisi.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus setelah pihak FPI membantah anggotanya mempunyai senjata api.

Baca Juga: Tanggapi Pengawal Habib Rizieq Tewas, Ini Kata Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Selasa, 8 Desember 2020.

Hanya saja, Yusri belum menjelaskan mengenai detail kepemilikan senjata api tersebut karena proses investigasi masih berjalan.

"Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih di dalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," bebernya.

Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya diperlihatkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020 kemarin.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x