Atasi Kasus Habib Rizieq, Mahfud MD Beberkan Agenda Presiden Jokowi dengan Cara Persuasif

- 9 Desember 2020, 20:27 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Karni Ilyas.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Karni Ilyas. /Foto: tangkapan layar Youtube/Karni Ilyas Club/

MANTRA SUKABUMI - Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan agenda pemerintah untuk melakukan penyelesaian kasus Habib Rizieq secepatnya dengan cara persuasif.

Agenda tersebut berisikan upaya dan langkah Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap penyelesaian kasus Habib Rizieq shihab yang saat ini kian menegangkan.

Cara ini merupakan yang terbaik, mengingat rakyat sipil tidak boleh takut kepada aparat Polisi maupun TNI sehingga diperlukan penanganan yang paling tepat dilakukan.

Baca Juga: Innaa lillaahi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tiba-tiba Sampaikan Berita Duka

Baca Juga: Kritisi Polemik Kasus Ustadz Maaher, Putri Mendiang Gus Dur: Kalo Sekali Dua Kali Itu Namanya Khilaf

Mahfud MD menilai bahwa cara menyelesaikan kasus Habib Rizieq tersebut sangat cocok dengan kondisi politik di Indonesia, karena menggunakan sistem demokrasi.

Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan bahwa negara Demokrasi, tugas utamanya wajib jaga dan lindungi Hak Asasi Manusia setiap warga negaranya.

Selain itu, Pemerintah juga bisa saja menggunakan kekuatan negara, namun belum dimaskimalkan.

Oleh sebab itulah, Pemerintah kini dinilai gagap dalam upaya penanganan kasus Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x