Atasi Kasus Habib Rizieq, Mahfud MD Beberkan Agenda Presiden Jokowi dengan Cara Persuasif

- 9 Desember 2020, 20:27 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Karni Ilyas.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Karni Ilyas. /Foto: tangkapan layar Youtube/Karni Ilyas Club/

Jokowi juga dikabarkan telah mengintruksikan agar terjamin hak hak hukum setiap warga negara, termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di potensibisnis.pikiran-rakyat.com dengan judul "Mengejutkan, Habib Rizieq akan Diselesaikan dengan Cara Ini oleh Jokowi"

Atas dasar itulah, kini pemerintah tangani kasus HRS dengan jalan persuasif.

“Sampai di bandara orang boleh jemput, dan tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Antar sampai pulang, jangan diganggu. Kalau perhitungan Google dengan drone, yang hadir 13.621 orang, bukan 3 juta orang,” jelas Mahfud MD saat diwawancarai oleh Karni Ilyas dalam acara Karni Ilyas Club yang di unggah di YouTube.com.

Hingga kini, Pemerintah terus berusaha agar melakukan konfirmasi dengan pihak Habib Rizieq secara masif guna tercipta kondusifitas di tengah masyarakat.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Mahfud MD dan Sejumlah Perwakilan Ormas Islam Indonesia Temui Lembaga Antiradikalisme Arab Saudi

Habib Rizieq Shihab (HRS) pekan depan akan dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Dilain pihak, pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Jabar akan dimintai keterangan terkait kasus Kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniagi mengatakan, pihaknya akan memanggil Habib Rizieq pekan depan.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah