lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, pada TPS yang sama atau berbeda.
lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS.**
lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, pada TPS yang sama atau berbeda.
lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS.**
Editor: Emis Suhendi
Sumber: PMJNews