Tegas! Kapolda Metro Jaya Nyatakan Akan Tangkap Habib Rizieq

- 10 Desember 2020, 16:27 WIB
Kapolda Metro Jaya Ultimatum akan tangkap Habib Rizieq
Kapolda Metro Jaya Ultimatum akan tangkap Habib Rizieq /PMJ News

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dikenai pasal yang berlapis, di antaranya Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah