MANTRA SUKABUMI - Para tersangka kasus kerumunan masa di Petamburan, Jakarta Pusat mendapatkan ultimatum dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Dilansir dari PMJ News, dalam ultimatumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan Polisi daerah siap menangkap para tersangka, termasuk Habib Rizieq Shibah.
"Habib Rizieq akan kita tangkap !," tegas Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamism 10 Desember 2020 sore.
Baca Juga: Polri Cekal Rizieq Shihab Karena Mangkir Terus
Ia menegaskan, penyidik akan melakukan penangkapan terhadap para tersangka kasus kerumunan tersebut.
"Kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penangkapan. Kami ulangi, kami akan melakukan penangkap!," kata Fadil, menegaskan.
Terhadap penetapan tersangka itu, Polda Metro juga telah melayangkan surat keluar dari negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Baca Juga: HRS Kembali Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Polda Jabar: Sudah Terima Surat
Selain Rizieq Shihab, penyidik Polda Metro Jaya juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tentang UU Kekarantinaan Kesehatan. Kelimanya terdiri dari panitia atau penyelenggara kegiatan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq.