Penyidikan Sementara, Polisi Kantongi Bukti ini di Tangan Pelaku Penyerangan FPI Terhadap Polisi

- 10 Desember 2020, 19:38 WIB
Penyidikan Sementara, Polisi Kantongi Bukti ini di Tangan Pelaku Penyerangan FPI Terhadap Polisi
Penyidikan Sementara, Polisi Kantongi Bukti ini di Tangan Pelaku Penyerangan FPI Terhadap Polisi /PMJ News

MANTRA SUKABUMI – Kasus penyerangan terhadap anggota polisi yang dilakukan oleh Laskar Front Pembela Islam (FPI), masih berlanjut.

Kita tahu bahwa kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian ini terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin, 7 Desember 2020.

Kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian ini sudah masuk ketahap penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terutama, dari hasil penyidikan ini polisi temukan benda yang diduga digunakan oleh pelaku yaitu anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Awas Jangan Makan Mangga! Ini Bahayanya Bisa Picu Kadar Gula Darah Anda Meningkat Seketika

Sebagaimana mantrasukabumi.com kutip dari laman PMJNews pada 10 Desember 2020 bahwa Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) memiliki senjata api saat melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Kepastian itu dibuktikan dengan adanya jelaga bubuk mesiu di tangan anggota FPI yang ditemukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan hasil penyidikan sementara, ditemukan senpi dan senjata tajam di TKP. Ditemukan senjata api di dapatnya jelaga di tangan pelaku, ditemukan kerusakan mobil petugas," ungkap Komjen Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

Dia juga menyebut saat ini tim dari Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah