Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya untuk Minta Surat Pemanggilan Tersangka

- 11 Desember 2020, 16:43 WIB
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya untuk Minta Surat Pemanggilan Tersangka
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya untuk Minta Surat Pemanggilan Tersangka /Dok: PMJ News

 

MANTRA SUKABUMI - Tim kuasa hukum dari Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan 5 tersangka yang juga terlibat kasus pelanggaran protokol kesehatan telah menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Desember 2020.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya menyambangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan sebagai tersangka.

Seperti yang telah diketahui, Habib Rizieq Shihab telah mangkir dari panggilan pertamanya dan keduanya yang telah diajukan oleh Polda Metro Jaya, namun ia menolak datang dan Ia mengirim kuasa hukumnya untuk menyambangi Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Shopee 12.12 Birthday Sale 12 Desember 2020, Ini Link Live Streamingnya

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar, memberikan keterangan, ia mengatakan bahwa hari ini dirinya menang mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjelaskan yang sebenarnya.

Azis mengatakan bahwa pada pemanggilan yang kedua terlaris HRS beberapa waktu lalu sudah berkomunikasi yaitu dirinya mendatangi dan mengirimkan surat permohonan untuk penjadwalan ulang sebagai sakti atas kasus yang telah dimaksud.

"Hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjelaskan sebenarnya pada pemanggilan yang kedua terkait HRS beberapa hari yang lalu kita sudah berkomunikasi, yaitu mendatangi dan mengirimkan surat permohonan untuk penjadwalan ulang sebagai saksi atas kasus yang dimaksud," kata Azis, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari antara news pada jumat 11 Desember 2020.

Azis mengatakan bahwa Habib Rizieq berencana untuk memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin, 14 desember 2020, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah