Wibowo Hadikusumah: Tidak Ingin Pembentukan DOB Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Tertunda Lagi

- 11 Desember 2020, 20:43 WIB
Wibowo Hadikusumah: Tidak Ingin Pembentukan DOB Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Tertunda Lagi
Wibowo Hadikusumah: Tidak Ingin Pembentukan DOB Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Tertunda Lagi /Kamajaya/Karawangpost

MANTRA SUKABUMI – Usulan keinginan masyarakat Sukabumi untuk memekarkan diri sudah terjadi sejak 32 tahun lalu namun hal ini selalu tertunda karena beberapa hal.

Selain itu juga rencana usulan ini selalu tertunda apa lagi dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah beberapa kali tertunda.

Maka dalam hal ini salah seorang Juru Bicara Presidium pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara yaitu Wibowo Hadikusumah meminta pemerintah pusat untuk merealisasikan mengenai keinginan pemekaran wilayah kabupaten Sukabumi, supaya terbentuk DOB Kabupaten Sukabumi Utara.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Shopee 12.12 Birthday Sale 12 Desember 2020, Ini Link Live Streamingnya

Baca Juga: Wajib Dicoba, Ini 10 Pengobatan Alami Atasi Nyeri Asam Urat, Salah Satunya dengan Biji Seledri

"Kami tidak ingin pembentukan DOB Kabupaten Sukabumi Utara tertunda lagi, karena salah satu daerah di Jabar yang paling siap dimekarkan adalah Kabupaten Sukabumi," kata Juru Bicara Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Wibowo Hadikusumah di Sukabumi, Jumat, dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada 11 Desember 2020.

Menurutnya, seluruh administrasi untuk pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara sudah lengkap dan seluruh mekanisme pembentukan DOB Kabupaten Sukabumi Utara sudah ditempuh,

Selain itu, dari hasil kajian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Padjajaran (LPPM Unpad) serta kementerian terkait Kabupaten Sukabumi sudah sangat layak dan siap untuk dimekarkan menjadi dua daerah otonomi.

Apalagi instruksi Presiden Joko Widodo tentang pemekaran wilayah langsung disambut oleh Pemprov dan DPRD Jabar dan pada 4 Desember 2020, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengumumkan ada tiga calon kabupaten pemekaran yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan dan Bogor Barat.

Persetujuan pemekaran daerah itu seteah Gubernur dan DPRD Jabar melakukan rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12). Penatapan pemekaran tersebut berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah