Wibowo Hadikusumah: Tidak Ingin Pembentukan DOB Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Tertunda Lagi

- 11 Desember 2020, 20:43 WIB
Wibowo Hadikusumah: Tidak Ingin Pembentukan DOB Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Tertunda Lagi
Wibowo Hadikusumah: Tidak Ingin Pembentukan DOB Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Tertunda Lagi /Kamajaya/Karawangpost

Baca Juga: Kayu Penyangga Sudah Rapuh, Bangunan SD Cisarua di Cianjur Ambruk

Baca Juga: Pria Wajib Tahu, Berikut 6 Cara Dapatkan Pahala Jihad Tanpa Perang Fisik

Bahkan, informasi yang diterimanya Pemprov Jabar telah mengusulkan pemekaran daerah tersebut ke pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI. Pihaknya pun optimistis Presiden RI Joko Widodo akan merealisasikan usulan pemekaran tersebut.

"Sebenarnya pada 2014 lalu di masa pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, DOB Kabupaten Sukabumi Utara hampir terbentuk namun karena kondisi politik akhirnya tertunda. Maka dari itu, adanya lampu hijau dari Presiden Jokowi untuk pemekaran daerah dan diteruskan Gubernur Ridwan Kamil, kami yakin 2021 DOB Kabupaten Sukabumi Utara terbentuk," tambahnya.

Bowo sapaan akrabnya mengatakan keinginan masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk dimekarkan sejak 32 tahun lalu, namun baru 2003 diusulkan tetapi gagal karena beberapa hal, bahkan pembentukan DOB ini sudah beberapa kali tertunda.

Ia menjelaskan pemekaran ini bukan merupakan keinginan segelintir kelompok atau orang saja, tetapi usulan dari masyarakat. Seperti diketahui Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali dan memiliki 47 kecamatan, sehingga tidak meratanya pembangunan dan ekonomi.

Maka dari itu, dengan dimekarkan menjadi dua daerah otonomi maka pembangunan dan ekonomi bisa lebih merata. Apalagi dari tujuh parameter daerah pemekaran yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Wagub DKI Sebut Petugas Medis Pahlawan, Begini Kondisi Kesehatan Ahmad Riza Patria Saat Ini

Setelah terbentuk, Kabupaten Sukabumi Utara memiliki 21 kecamatan dan ibu kotanya ditempatkan di Kecamatan Cibadak yang merupakan daerah strategis dengan fasilitas insfrastruktur memadai mulai dari akses perhubungan (jalan), perkantoran dan lainnya.

"Rencananya Presidium Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan dan Bogor Barat akan melakukan koordinasi untuk menemui langsung Presiden Jokowi agar pemekaran ini direalisasikan tahun depan," katanya.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah