Percepat Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin ll, Kemnaker Koordinasi dengan Berbagai Pihak

- 12 Desember 2020, 06:25 WIB
 BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan /Ilustrasi pengumuman BLT BPJS Ketenagakerjaan cair./ Kemnaker/

MANTRA SUKABUMI – Demi percepat proses penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin II, Kementeriaan Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya untuk koordinasi dengan berbagai pihak terkait. 

Kemnaker memastikan masih terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja/buruh pada termin ll.

Menaker Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona (Covid-19).

 Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Waduuh! Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria Tiba-tiba Sampaikan Kabar Gembira, Ada Apa?

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida di Jakarta pada Jumat, 11 Desember 2020. 

Berdasarkan data per 8 Desember 2020, BSU BPJS Ketenagakerjaan pada termin ll ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh. 

Secara rinci, tahap 1 pada termin ll penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2.177.915 penerima, tahap 2 2.711.358 penerima, tahap 3 sebanyak 3.146.314 penerima, tahap 4 mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap 5 mencapai 548.211 penerima.

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap 1 pada termin ll penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan anggarannya mencapai Rp2,613 triliun, tahap 2 Rp3,253 triliun, tahap 3 sebanyak Rp3,775 triliun, tahap 4 mencapai Rp2,927 triliun, dan tahap 5 mencapai Rp657,853 miliar. 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah