Kemnaker Sebut Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin ll Terus Dilakukan bagi Pekerja Terdampak

- 12 Desember 2020, 05:01 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram @idafauziyahnu

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan masih terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja/buruh pada termin ll.

Menaker Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida di Jakarta pada Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Waduuh! Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria Tiba-tiba Sampaikan Kabar Gembira, Ada Apa?

Berdasarkan data per 8 Desember 2020, BSU BPJS Ketenagakerjaan pada termin ll ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh.

Secara rinci, tahap 1 pada termin ll penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2.177.915 penerima, tahap 2 2.711.358 penerima, tahap 3 sebanyak 3.146.314 penerima, tahap 4 mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap 5 mencapai 548.211 penerima.

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap 1 pada termin ll penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan anggarannya mencapai Rp2,613 triliun, tahap 2 Rp3,253 triliun, tahap 3 sebanyak Rp3,775 triliun, tahap 4 mencapai Rp2,927 triliun, dan tahap 5 mencapai Rp657,853 miliar.

Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin ll adalah Rp13,228 triliun. Dikutip mantrasukabumi.com dari kemnaker.go.id, Jumat, 11 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah