BLT Subsidi Upah, Begini Sinergi Kemnaker dan BPJS Selingkung Data Pekerja Begaji di Bawah Rp5 Juta

- 6 Desember 2020, 17:52 WIB
BLT Subsidi Upah, Begini Sinergi Kemnaker dan BPJS Selingkung Data Pekerja Begaji di Bawah Rp5 Juta
BLT Subsidi Upah, Begini Sinergi Kemnaker dan BPJS Selingkung Data Pekerja Begaji di Bawah Rp5 Juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MANTRA SUKABUMI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji, memiliki tujuan yang jelas untuk kebaikan masyarakat. Harapan pemerintah dari program BLT BPJS, bisa secara efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal III dan mencegah resesi.

Daam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), diterbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak covid-19.

Melalui regulasi tersebut, sinergi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan terkait data pekerja dengan gaji atau upah di bawah Rp5 juta, juga mengatur syarat dan kriteria pekerja atau buruh yang berhak atas bantuan pemerintah berupa subsidi upah atau gaji.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Begini Pelaksanaan Sistem Pemberian Bantuan BLT BPJS hingga Proses Penyaluran BSU Oleh Bank

Dengan mengacu pada syarat atau kriteria yang telah diatur dalam Permenaker di atas, BPJS Ketenagakerjaan kemudian mendata gaji atau upah pesertanya sebagaimana yang telah dilaporkan pemberi kerja.

Dilansir mantrasukabumi.com dari bantuan.kemnaker.go.id, BPJS Ketenagakerjaan kemudian melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tersebut, dan kemudian dituangkan dalam bentuk daftar calon penerima Bantuan.

Kemnaker perperan dalam evaluasi program subsidi upah dan rekomendasi syarat penerima manfaat program subsidi upah, dan akan mengevaluasi program ini agar dapat semakin menjawab kebutuhan pekerja atau buruh dalam situasi krisis atau goncangan ekonomi akibat bencana pandemi covid-19.

Berbagai aspek teknis pelaksanaan program subsidi upah tahap pertama yang menjadi concern kami antara lain adalah verifikasi atau validasi dan ketepatan sasaran program,  mekanisme penyaluran dana, pengaduan dan penyelesaian masalah, serta tingkat kepuasan terhadap pelaksanaan program.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah