MANTRA SUKABUMI - Satu Desa di Sulawesi Tenggara melakukan aksi golput hingga KPU Konawe turun tangan.
Aksi tidak menggunakan hakim suara atau golput, dilakukan warga Desa Matabondu Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Aksi ini ditandai dengan pengembalian formulir pemberitahuan C6 KWK.
Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant
Baca Juga: Usai Menang di Solo, Benarkah Gibran Rakabuming Digadang Akan Jadi The Next Cagub DKI Jakarta?
Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara KPU sultra yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Matabondu Ahmad.
Ahmad menjelaskan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga Desa Matabondu.
Pasalnya yang sudah 12 tahun terakhir atau sejak tahun 2007 lalu tidak pernah mendapatkan kucuran dana desa.
Akibat kecewa dan sudah beberapa kali tidak pernah mendapatkan bantuan dana desa.