MANTRA SUKABUMI - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini menjalani pemeriksaan.
ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu di Polda Metro Jaya.
Dalam hal ini Polda Metro Jaya memfasilitasi kebutuhan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant
Baca Juga: Innaa Lillaahi, Tiba-tiba Fadli Zon Berikan Kabar Memilukan, Ada Apa?
Fasilitas tersebut ia dapat selama pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumunan Petamburan itu berlangsung, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Sabtu 12 Desember 2020.
METRO
KRIMINALITAS
LINTAS KOTA
LENGGANG JAKARTA
Polisi fasilitasi kebutuhan Rizieq selama pemeriksaan berlangsung
Sabtu, 12 Desember 2020 15:05 WIB
Polisi fasilitasi kebutuhan Rizieq selama pemeriksaan berlangsung
Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memfasilitasi kebutuhan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) selama pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumunan Petamburan itu berlangsung.
Baca Juga: Innaa Lillaahi, Tiba-tiba Fadli Zon Berikan Kabar Memilukan, Ada Apa?