Fadli Zon Sebut Kini Bisa Terlihat Siapa yang Adil dan Dzalim, Siapa yang Beradab dan Biadab

- 13 Desember 2020, 06:05 WIB
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.*
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.* /DPR RI/dpr.go.id

Baca Juga: Mengejutkan, Ternyata Ini Alasan Polisi Menahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab

Sebelumnya, Fahri Hamzah melalui akun Twitter miliknya juga merespon penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Tuan, Aku menyaksikanmu pergi dini hari dengan sebuah kendaraan berjeruji besi..singkat sekali, tak sempat kau menoleh..hanya tangan kau angkat terikat...sebuah pita putih keras..terlihat berniat membelenggumu...kau berjalan cepat...dan kendaraan itu melesat...cepat sekali..," tulis Fahri Hamzah.

Seperti diberitakan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik menahan Habib Rizieq karena memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan Habib Rizieq.

Beberapa alasan tersebut diantaranya hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

Argo juga mengatakan jika Habib Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan menjalani pemeriksaan selama 12 jam dan dicecar 84 pertanyaan.

Argo menyebut Habib Rizieq akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan mulai 12 desember hingga 31 Desember 2020.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," ujar Argo dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Minggu, 13 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah