Fadli Zon Sebut Kini Bisa Terlihat Siapa yang Adil dan Dzalim, Siapa yang Beradab dan Biadab

- 13 Desember 2020, 06:05 WIB
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.*
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.* /DPR RI/dpr.go.id

Baca Juga: Tokoh NU ini Sebut Klaim Sekretaris HRS Center Haikal Hassan Gak Nyambung, Ini Alasannya

Sebagai informasi, polisi menyebut Habib Rizieq menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah