MANTRA SUKABUMI – Presiden Jokowi mengatakan jika memang diperlukan penyidikan oleh lembaga independen, masyarakat bisa mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut sebagaimana dilihat pada video yang diunggah kanal YouTube Kementerian Sekretariat Presiden RI pada Minggu, 13 Desember 2020.
Hal itu mendapatkan tanggapan dati seorang ahli hukum tata negara Refly Harun, dirinya menyampaikan pendapat soal penyidikan oleh Komnas HAM.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Serang Fadli Zon: Apakah Ini Cara Menyerang dan Mempermalukan Prabowo?
Ia berharap, Komnas HAM tetap bisa bekerja secara independen, selanjutnya ia pun mengingatkan bahwa rekrutmen lembaga negara sangat bergantung pada kekuasaan.
“Memang ada Komnas HAM, tapi ya mudah-mudahan Komnas HAM bisa bekerja secara independen,” ujar Refly Harun.
“Karena saya hanya mengingatkan, sering sekali lembaga-lembaga negara independen sangat bergantung dari kekuasaan, karena rekrutmennya memang rekrutmen yang bergantung pada kekuasaan,” jelasnya, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 14 Desember 2020.
Dirinya kemudian berharap bahwa Komnas HAM tetap menunjukkan independensinya, serta bisa merekomendasikan hasil temuan dalam penyidikan ke Presiden Jokowi.