Komnas HAM Lakukan Investigasi Kasus Penembakan FPI, Dua Pengamat Ahli Berikan Tanggapan Ini

- 14 Desember 2020, 21:02 WIB
Refly Harun
Refly Harun /Kanal Youtube Refly Harun/

MANTRA SUKABUMI - Pengamat kepolisian Dr. Edi Saputra Hasibuan, memberikan keterangan bahwa sikap objektif akan dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penyidikan penembakan enam anggota tokoh Front Pembebasan Islam (FPI).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Edi Saputra dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin, 14 Desember 2020 di Jakarta.

Edi Saputra mengatakan bahwa pihaknya mengajak semua pihak untuk menghormati apapun putusan Komnas HAM. Pihaknya yakin, setelah melakukan investigasi secara independen dan rinci, Komnas HAM akan sangat objektif saat memberikan putusan.

 Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Baca Juga: Inna Lillahi, Anak SBY Kembali Sampaikan Kabar Duka, AHY: Semoga Semua Kebaikannya Diterima

"Kami ajak semua pihak untuk hormati apa pun putusan Komnas HAM. Kami yakin setelah memintai keterangan banyak pihak dan melakukan penyelidikan secara rinci di beberapa lokasi, Komnas HAM akan sangat objektif saat memberikan putusan," katanya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Senin, 12 Desember 2020.

Selain itu, pengajar Universitas Bhayangkara tersebut meminta semua pihak memberi waktu kepada Komnas HAM, agar lembaga tersebut bisa mengumpulkan fakta sebanyak mungkin.

"Apa pun yang menjadi putusan Komnas HAM, kita jadikan sebagai bahan introspeksi," lanjutnya.

Selain pengamat kepolisian, ahli hukum tata negara Refly Harun menyampaikan pendapatnya soal penyidikan oleh Komnas HAM. Refly Harun berharap bahwa Komnas HAM tetap bisa bekerja secara independen, serta mengingatkan bahwa rekrutmen lembaga negara itu sangat bergantung pada kekuasaan.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah