MANTRA SUKABUMI - Tidak diborgolnya empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Tol Cikampek sempat menuai dugaan pelanggaran SOP.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi menjawab pertanyaan publik alasan tidak diborgolnya empat laskar FPI tersebut.
Rian mengatakan polisi tidak memborgol empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dibawa polisi usai ditangkap di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek karena mereka bukan tim penangkapan sehingga tidak dilengkapi dengan borgol saat bertugas.
Baca Juga: Innaa Lillaahi, Menhan Prabowo Subianto Beserta Kementerian Pertahanan RI Berduka, Ada Apa?
Baca Juga: Beredar Video Gus Sholah Sebut Habib Rizieq Yakinkan Abu Bakar Baasyir Ikut Negara Pancasila
Hal itu terungkap dalam adegan rekonstruksi yang berlokasi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 51, sekitar 1 kilometer dari "rest area" tempat mereka ditangkap sebelumnya.
"Memang dia tidak diborgol karena memang tim yang mengikuti (menguntit) ini bukan tim untuk menangkap, tim surveilans untuk mengamati. Mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap, tetapi apabila menerima serangan, mereka siap," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Selasa, 15 Desember 2020.
Andi melanjutkan, hal tersebut membuat para pelaku berupaya merebut senjata milik polisi saat berada di mobil untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Kejadian tersebut beber Andi terjadi sekitar 1 kilometer selepas "rest area" KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.
"Nah di TKP 4 itu, dua pelaku itu, yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang, yang di samping mencoba merebut (senjata)," lanjutnya.