MANTRA SUKABUMI – Rektor Universitas Ibnu Chaldun yang juga selaku sosiolog, Musni Umar mengatakan bahwa dirinya melihat banyak dukungan yang datang untuk Habib Rizieq Shihab di media sosial.
Musni Umar juga mengatakan bahwa banyak masyarakat dari berbagai daerah yang datang ke Polsek untuk memprotes atas ditahannya Habib Rizieq Shihab.
Dari peristiwa tersebut, Musni Umar menyampaikan pesan moral untuk mereka yang memprotes atas ditahannya Habib Rizieq Shihab melalui akun Youtube Musni Umar Pada Minggu, 13 Desember 2020.
Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant
Baca Juga: Mengejutkan, Ini Jawaban Hotman Paris Hutapea Saat Diminta Bantu Habib Rizieq Shihab
Sebagaimana dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Musni Umar pada Senin, 14 Desember 2020, Musni Umar mengatakan bahwa menyampaikan pendapat seperti demonstrasi itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
"Pertama, menyampaikan pendapat tulisan dan tertulis, termasuk menyampaikan demonstrasi itu dijamin oleh undang-undang Dasar 1945, khususnya pasal 28 ayat 1," kata Musni Umar.
Selanjutnya, Musni Umar mengatakan bahwa dalam melakukan protes atas penahanan Habib Rizieq Shihab, hendaklah dilakukan secara tertib dan damai.
Lebih lanjut, Musni Umar juga mengingatkan kepada mereka yang menyampaikan protes atas ditahannya Habib Rizieq Shihab untuk selalu hati-hati.