MANTRA SUKABUMI – Jurnalis senior, Edy Mulyadi tidak menghadiri panggilan dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kombes Pol John Weynart Hutagalung mengatakan bahwa Edy Mulyadi tidak bisa hadir dikarenakan memiliki kegiatan lain.
Sebelumnya, Edy Mulyadi membuat sebuah video investigasi terkait tewasnya 6 Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day
Baca Juga: Inna Lillahi, Anak SBY Kembali Sampaikan Kabar Duka, AHY: Semoga Semua Kebaikannya Diterima
Untuk diketahui, Edy Mulyadi dipanggil pihak bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tewasnya 6 Laskar FPI.
"Yang bersangkutan WhatsApp ke Kanit, saya menyampaikan permohonan maaf belum bisa datang ke bareskrim, karena terlanjur ada agenda lain," kata Kombes Pol John selalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Selasa, 15 Desember 2020.
Dalam hal yang sama, Habib Husin Alwi Shihab memberi komentar terkait ketidakhadirannya Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri.
Habib Husin Alwi Shihab atau yang biasa dikenal dengan Husin Alwi mengatakan bahwa semestinya Edy Mulyadi hadir saat dipanggil oleh pihak Kepolisian.