Ketua Progres 89 Faizal Assegaf Sarankan Luhut Panjaitan Segera Temui Anies Baswedan, Ada Apa?

- 17 Desember 2020, 15:03 WIB
Aktivis Faizal Assegaf.*
Aktivis Faizal Assegaf.* //Instagram

"Ikuti anjuran @jokowi, monggo adukan ke Komnas HAM dgn tertib & damai!", sambung Faizal Assegaf.

Diketahui, PA 212 dan Anak NKRI serta ormas lainnya berencana bakal melakukan demo besar-besaran di depan Istana Negara di Jakarta pada Jumat, 18 Desember 2020 besok.

Aksi tersebut merupakan sebagai bentuk protes terkait penahanan Habib Rizieq serta menuntut untuk membebaskan pemimpin ketua FPI tersebut.

Baca Juga: Jelang Demo PA 212 ke Istana, Faizal Assegaf: Tolong Luhut Ketemu dengan Penguasa DKI

Juga diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka penghasutan terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kemudian setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam sejak pukul 11.30 WIB hingga 22.00 WIB, pada Sabtu, 12 Desember 2020 kemudian dilakukan penahan di Rumah Tahanan (Rutan)

Rizieq Shihab sendiri dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan tidak menuruti ketentuan undang-undang dengan ancaman enam tahun penjara, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang menghalang-halangi ketentuan undang-undang dengan ancaman pidana penjara empat bulan dua minggu.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah