Ini Kuota yang Ditargetkan oleh Pemerintah untuk Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 19 Desember 2020, 16:10 WIB
BPUM UMKM
BPUM UMKM /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

MANTRA SUKABUMI – Usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), apabila kuota sudah terpenuhi maka akan langsung ditutup.

Pemerintah sendiri menargetkan, Bantuan Produktif Usaha Mikro diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta.

Dana bantuan langsung tunai (BLT) UMKM tersebut, akan ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima BPUM.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Beredar Foto Diduga Anggota FPI Bertato, Politikus PDIP: Anak Buah Nggak Jauh Beda Sama Imam Baliho

Dilihat dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, hingga dari sisi permintaan pasar, pandemi covid-19 memberikan dampak serius kepada UMKM.

Maka dari itu, pemerintah sejak awal sudah fokus pada persoalan pembiayaan bagi UMKM, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Terutama dikhususkan bagi UKM yang sudah bankable dengan program restrukturasi kredit, subsidi bunga, dan subsidi pajak.

Dikutip mantrasukabumi.com kemenkopukm.go.id, program banpres untuk usaha mikro adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan ditengah pandemi covid-19.

Banpres Produktif akan diberikan secara langsung senilai 2,4 juta, kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah