Kemdikbud Ungkap Kenapa Banyak Guru dan Siswa yang Belum Terima Bantuan Kuota Data Internet

- 14 November 2020, 15:27 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makariem.*
Mendikbud Nadiem Anwar Makariem.* //PIKIRAN RAKYAT

 

 

MANTRA SUKABUMI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI yang meluncurkan program bantuan kuota internet pendidikan untuk guru dan siswa pada bulan lalu, ternyata banyak terima pengaduan.

Pengaduan senada tentang masih banyaknya guru dan siswa yang belum menerima paket bantuan berupa kuota data internet pendidikan, direspon Kemdikbud yang langsung ditangani oleh Pimpinannya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Rote memastikan program bantuan kuota data internet yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai ke penerima manfaat di daerah 3T.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial 

Baca Juga: Gelombang 2 Tahap 2 BLT BPJS Sudah Cair Kembali, Buruan Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
 
Mendikbud mendapatkan informasi bahwa masih ada siswa dan guru yang belum menerima bantuan kuota data internet karena masih banyak kepala sekolah yang belum menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).
 
“Untuk SPTJM, cukup tanda tangan, foto, dan unggah. Kuota data internet akan langsung dikirim oleh operator asal nomor ponselnya aktif. Tidak perlu ada izin dari dinas pendidikan,” ujar Mendikbud, Rabu (11 November 2020). Dikutip mantrasukabumi.com dari kemdikbud.go.id pada Jumat 14 November 2020.
 
Mendikbud menegaskan, setiap bulannya bantuan kuota data internet gratis akan disalurkan sebanyak dua kali. “Kalau kepala sekolah telah memenuhi tahapan secara benar, bantuan kuota data internet pasti disalurkan. Jika sampai terjadi demikian, saya pastikan tim saya di pusat untuk turun tangan,” tutur Nadiem.
 
Saat ini, sudah 35 juta peserta didik, guru, mahasiswa dan dosen yang telah menerima bantuan kuota internet gratis. Pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori. 

Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Intruksikan untuk Perkuat Integrasi Ekonomi dan Stabilitas ASEAN-Australia
 
Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan.

Ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah