Nodai Citra TNI dan Polri Sikapi Kasus Habib Rizieq, Fadli Zon: Copot Kapolda Metro dan Pangdam Jaya

- 19 Desember 2020, 19:04 WIB
Nodai Citra TNI dan Polri Sikapi Kasus Habib Rizieq, Fadli Zon: Copot Kapolda Metro dan Pangdam Jaya/DPR RI/@dpr.go.id/@dpr.go.id  Area lampiran
Nodai Citra TNI dan Polri Sikapi Kasus Habib Rizieq, Fadli Zon: Copot Kapolda Metro dan Pangdam Jaya/DPR RI/@dpr.go.id/@dpr.go.id Area lampiran /

MANTRA SUKABUMI – Segelintir kasus yang terjadi belakangan ini dinilai telah menodai nama baik dan kewibawaan lembaga Khususnya Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Salah satunya adalah kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.

Hal ini yang membuat Publik meragukan Polri dikarna laporan tersebut berbeda versi.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Begini Skema Pencairan BPUM UMKM Rp2,4 Juta yang Disalurkan Melalui Bank Penyalur

Untuk Pangdam Jaya, Dudung Abdurrahman, namanya mulai menjadi sorotan publik lantaran aksinya mencopot baliho Habib Rizieq Shihab hingga pernyataannya untuk membubarkan ormas FPI.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon selaku Anggota DPR RI menyarankan agar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Dudung Abdurrahman dicopot dari jabatannya.

Ia menyatakan bahwa kedua orang tersebut telah menodai citra Polri dan TNI, seperti yang dikutip mantrasikabumi.com dalam Cuitan Akun Twitter @Fadlizon Pada Sabtu 19 Desember 2020.

“Saya sependapat sebaiknya segera copot Kapolda Metro n Pangdam Jaya. Keduanya telah menodai citra Polri m TNI shg terjadi kegaduhan n ketidakpercayaan publik (public distrust). Jadikan institusi TNI n Polri profesional, mengayomi rakyat n menjaga negara".

Baca Juga: Perdana Menteri Singapura Lee Ikut Berduka Atas Meninggalnya Ibu dari Mantan PM Malaysia Najib Razak

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x