Mendagri Tito Karnavian Minta Imbauan 3M Diganti 4M, Nomor 4 Sering Terlupakan dan Paling Berbahaya

- 20 Desember 2020, 09:26 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. /Antara

MANTRA SUKABUMI – Mendagri Tito Karnavian saat menjadi pembicara dalam sebuah acara ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta menginginkan imbauan 3M diganti menjadi 4M.

Alasan ini disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian karena 3M seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak seharusnya ditambah 1M, karena yang tiga tersebut sudah dilupakan.

Menurut Mendagri Tito Karnavian 1M itu adalah Menjaga Kerumunan sebab kerumuman ini paling bahaya apalagi di masa pandemi Covid-19 dan sering terjadi akhir-akhir ini.

Baca Juga: Mengejutkan Staf Ahli Menkominfo Tiba-tiba Sebut Nabi Muhammad dan Abu Lahab

Baca Juga: Ketua Umum Partai Demokrat Tiba-tiba Bawa Kabar Bahagia, AHY: Alhamdulillah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta ingin imbauan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau disingkat 3M ditambah lagi dengan dimasukannya imbauan 1M lagi yaitu menghindari kerumunan sehingga menjadi 4M.

"Saya sering komplain, mohon maaf, dengan bahasa 3M. Saya enggak 'sreg' betul. Maunya 4M, memang harusnya 4M," ujar Tito seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Minggu, 20 Desember 2020.

Mendagri menilai imbauan menghindari kerumunan itu sering terlupakan oleh banyak pihak, padahal yang paling berbahaya dalam masa pandemi COVID-19 saat ini adalah terjadinya kerumunan.

"Ini nih yang paling bahaya ini nih, ya kerumunan ini. Jadi, harus menghindari kerumunan," tambahnya.

Mendagri Tito Karnavia mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mulai menggunakan terminologi 4M itu.

Menurut Tito, para pegawai di Kementerian Dalam Negeri tidak lupa untuk menghindari kerumunan dalam setiap aktivitas mereka di luar rumah.

Baca Juga: Kritik Syarat Penerbangan, dr Tirta: Rapid Swab Antigen Lebih Bagus Dibanding Rapid Antibodi

Baca Juga: Minta Amien Rais ke Laut Saja, Ruhut Sitompul: Sudah Bau Tanah, Siapa Kau?

Apalagi, dalam beberapa hari terakhir, kata Tito, yang paling banyak terjadi adalah kerumunan massa, salah satunya kerumunan kegiatan demonstrasi.

Menurut Tito, Kemendagri sudah mulai mempraktikkan upaya mematuhi aturan 4M itu pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 lalu.

Salah satu upaya mematuhi aturan 4M yang dilakukan Kemendagri adalah dengan mengganti aturan kampanye yang tadinya banyak dilakukan dengan massa yang banyak, menjadi rapat terbatas dengan maksimal 50 orang.

Mendagri berpendapat bahwa aturan yang sama sebetulnya bisa diterapkan pada kegiatan penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi.

Hal itu, kata dia, agar aparat penegak hukum bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19 secara besar-besaran dan tenaga pelacak (tracer) mampu melakukan pelacakan orang yang mengikuti aktivitas penyampaian pendapat tersebut (contact tracing) apabila ada yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Fadli Zon Sependapat Kapolda dan Pangdam Dicopot, Ferdinand Hutahaean: Usulkan Naikan Pangkat

"Demo tetap bisa dilaksanakan, tapi harus adaptif dengan situasi pandemi. Demo yang sampai ribuan orang itu jadi 'superspreader', Covid-19 menyebarnya jadi sangat besar sekali. Bagaimana dia mau 'contact tracing' orang yang positif, virusnya pindah-pindah ke orang-orang yang lain. Kalau menurut saya, batasi saja 50 orang," kata Tito.***

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah